BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era informasi dan globalisasi menyebabkan lingkungan bisnis mengalami perubahan yang sangat pesat dengan tingkat persaingan ketat. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan dituntut untuk melakukan kegiatan operasionalnya secara efektif dan efisien umtuk mempertahankan eksistensinya, sehingga pengetahuan merupakan kekuatan yang sangat penting untuk membantu manajer dalam pengambilan keputusan. Informasi yang berkualitas yaitu informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu sehingga keputusan bisnis yang tepat dapat dibuat yang disesuaikan dengan sistem informasi yang diterapkan di masing-masing perusahaan. Dengan demikian, pengelolaan sistem informasimerupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Sistem informasi juga diperlukan dalam pengadaan bahan baku untuk kelancaran proses pembelian bahan baku dari pemasok serta kepada pembeli. Prosedur pembelian bahan baku melibatkan beberapa bagian dalam perusahaan dengan maksud agar pelaksanaan pembelian bahan baku dapat diawasi dengan baik. Salah satu penyebab terjadinya kekacauan-kekacauan dalam prosedur pembelian bahan baku adalah lemahnya pengendalian intern pada sistem dan prosedur yang mengatur suatu transaksi. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka setiap perusahaan perlu menyusun suatu sistem dan prosedur yang dapat menciptakan pengendalian intern yang baik dalam mengatur pelaksanaan transaksi perusahaan.
1.2 Tujuan
memahami dan mempelajari penipuan yang di bua t oleh pegawai suatu perusahaan tersebut.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadai atau merugikan orang lain.dalam hukum pidana kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksut untuk merugikan mereka.
dan inilah beberapa contohnya :
- penjualan atau penjamin aset yang fiktif
- pembayaran yang tidak tepat seperti kontribusi politik yang penyogokan
- penyajian atau penilaian transaksi-transaksi,aset,atau pendapatan yang tidak tepat dan dilakukan secara sengaja
- aktivitas usaha yang dilarang ,seperti aktivitas yang melanggar undang-undang ,peraturan atau kontrak.
- penggelapan yang ditrandai oleh penyalahgunaan dan pemalsuan catatan keuangan untuk menutup
- penyembunyian yang disengaja
Persepsi pelanggan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh perusahaan maupun instansi pelayanan umum merupakan dasar usaha peningkatan kualitas pelayanan. Penelitian terhadap berbagai pihak yang berkepentingan dengan jasa pelayanan menghasilkan berbagai faktor yang menjadi penghambat peningkatan kualitas pelayanan. Faktor-faktor penghambat tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Kurang otoritas yang diberikan pada bawahan
- Terlalu birokrasi sehingga lambat dalam menanggapi keluhan konsumen
- Bawahan tidak berani mengambil keputusan sebelum ada ijin dari atasan.
- Petugas sering bertindak kaku dan tidak memberi jalan keluar yang baik
- Petugas sering tidak ada di tempat pada waktu jam kerja sehingga sulit untuk dihubungi
- Banyak interest pribadi
- Budaya tip
- Aturan main yang tidak terbuka dan tidak jelas
- Kurang profesional(kurang terampil menguasai bidangnya)
- Banyak instansi atau bagian lain yang terlibat
- Disiplin kerja sangat kurang dan tidak tepat waktu
- Tidak ada keselarasan antar bagian dalam memberikan layanan
- Kurang kontrol sehingga petugas agak “nakal”
- Ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan
- Belum ada sistem informasi manajemen(SIM)yang terintegrasi
Keseluruhan faktor penghambat dalam pelayanan tersebut di atas dapat dijadikan dasar bagi manajer untuk meningkatkan atau memperbaiki pelayanan agar dapat mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan pelanggan. Usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan tersebut dapat menyangkut faktor-faktor sebagai berikut(Parasuraman,Zeithaml,and Berry,1985).
- Reliability
a. Pengaturan fasilitas
b. Sistem dan prosedur dilaksanakan taat azas
c. Meningkatkan efektifitas jadwal kerja
d. Meningkatkan koordinasi antar bagian
2. Responsiveness
a. Mempercepat pelayanan
b. Pelatihan karyawan
c. Komputerisasi dokumen
d. Penyederhanaan sistem dan prosedur
e. Pelayanan yang terpadu (one-stop-shoping)
f. Penyederhanaan birokrasi
g. mengurangi pemusatan keputusan
3. Competence
a. Meningkatkan profesionalisme karyawan
b. Meningatkan mutu administrasi
4. Credibility
a. Meningkatkan sikap mental karyawan untuk bekerja
b. Meningkatkan kejujuran karyawan
c. Menghilangkan kolusi
5. Tangibles
a. Perluasan kapasitas
b. Penataan fasilitas
c. Meningkatkan infrastruktur
d. Menambah peralatan
e. Menambah/menyempurnakan fasilitas komunikasi
f. Perbaikan sarana dan prasarana
6. Understanding the customers
a. Sistem dan prosedur pelayanan yang menghargai
b. Meningkatkan keberpihakkan pada konsumen
7. Communication
a. Memperjelas pihak yang bertanggungjawab
b. Meningkatkan efektifitas komunikasi dengan klien
c. Membuat SIM yang terintegrasi
BAB III
PENUTUP
1.3 KESIMPULAN
Dari data diatas adalah dapat kita simpulkan bahwa kejahatan dapat dilakukan dimana saja
1.4 SARAN
jika ada kekurangan mohon maaf 🙂
DAFTAR PUSTAKA
DRS.Amin Widjaja Tunggal Ak.CPA.,MBA : harvarindo 2011
graha ilmu